detikNews
288 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Natal
Sebanyak 288 dari 16.585 narapidana di Jabar mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan pada hari raya Natal (25/12/2011). Mereka mendapat potongan hukuman antara 15 hari hingga 2 bulan dan 10 diantaranya bisa langsung bebas.
Minggu, 25 Des 2011 10:57 WIB







































