detikNews
Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Ajukan Ganti Rugi Rp 330 Juta
Santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan mengajukan ganti rugi atas kasus perkosaan. Total biaya yang diajukan untuk 13 santriwati mencapai Rp 330 juta.
Jumat, 07 Jan 2022 10:11 WIB