Dishub Surabaya Keberatan Ganti 100 Persen
Meskipun mengaku lebih siap melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang penggantian kendaraan yang hilang di areal parkir, tapi Dishub Kota Surabaya merasa keberatan jika ganti rugi harus 100%.
Rabu, 28 Jul 2010 08:03 WIB







































