detikNews
4 Poin Rencana PPKM Level 3 Se-Indonesia demi Hambat Kasus Corona
            Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Simak 4 catatan kebijakan tersebut.         
         
            Kamis, 18 Nov 2021 06:26 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            