Seorang driver ojol viral di media sosial setelah dia menolak menerima imbalan Rp 500.00 karena mengembalikan uang senilai puluhan juta rupiah yang tertinggal.
WNI yang pulang bepergian dari luar negeri wajib melakukan karantina, namun fasilitas hotel karantina mendapat keluhan. Bagaimana Kemenparekraf menanggapinya?