detikNews
Penanganan Kasus Jembatan Kukar Gunakan Dana Tanggap Darurat Rp 216 M
Pemerintah memiliki dana tanggap darurat sebesar Rp 216 miliar. Dana ini akan dipakai untuk mengurusi kasus runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara.
Senin, 28 Nov 2011 19:06 WIB







































