detikNews
50 Pasutri Belum Berdokumen Ikuti Isbat Nikah di Aceh
Pemerintah mengadakan isbat (sidang penetapan) nikah untuk 50 pasangan suami-istri karena belum tercatat resmi dalam dokumen negara.
Kamis, 20 Des 2018 10:28 WIB







































