detikNews
Eks Pimpinan PD Perkreditan di Garut Dituntut 5 Tahun Penjara
Yanto Cahyanto mantan Pimpinan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Tarogong Garut, dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Senin, 07 Mei 2012 13:09 WIB







































