Ribuan mahasiswa dan buruh di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja, Rabu (07/10). Massa terlibat saling dorong dengan petugas hingga akhirnya menjebol pagar gedung dewan.
Ribuan mahasiswa dan buruh di Tasikmalaya, Jawa Barat, berdemo menuntut pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan.
Sejumlah massa aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja menutup ruas jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Akibatnya, kendaran yang mau melintas harus memutar arah.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan rentetan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dimulai dari 5 Oktober dan puncaknya pada 8 Oktober 2020.
Sejumlah buruh di berbagai daerah melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law yang disahkan menjadi UU. Aparat kepolisian pun sudah berjaga di perbatasan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui massa aksi tolak UU Cipta Kerja. Kang Emil menyatakan akan mengirimkan surat aspirasi buruh kepada Presiden Jokowi.