detikNews
KIH Hanya Akan Setorkan Nama Anggota ke Baleg dan Banggar DPR
KIH meminta agar UU MD3 direvisi terlebih dahulu baru sepakat berdamai dengan KMP. KIH juga hanya akan menyetorkan nama anggotanya ke Badan Legislasi dan Badan Anggaran, tidak ke semua alat kelengkapan dewan.
Rabu, 12 Nov 2014 12:08 WIB







































