Eks hakim MK, Patrialis Akbar, melunasi pidana denda sebesar Rp 300 juta ke KPK. Dia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
RUU MK menjadi prioritas untuk disahkan DPR. ICW meminta agar Presiden Jokowi menolak revisi UU MK itu dan berfokus terhadap upaya menangani pandemi Corona.
MUI Banten dan gabungan ormas dan forum umat beragama menyarankan agar pihak yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk mengajukan judicial riview ke MK.
Terdapat beberapa pandangan pesimistis atas langkah Judicial Review mengingat UU Cipta Kerja menggunakan metode omnibus law yang mencakup puluhan kluster.