detikNews
PSHK UII Desak RUU HIP Dihentikan dan Dikeluarkan dari Prolegnas
RUU HIP dinilai berpotensi menimbulkan kerancuan dan melanggar UUD 1945. Karena itu PSHK UII mendesak dihentikan pembahasannya dan dikeluarkan dari Prolegnas.
Rabu, 24 Jun 2020 11:00 WIB







































