Themis Law Firm meminta KPK menggelar TWK ulang pasca putusan MK. Pendapat itu juga disepakati Feri Amsari, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Titi Anggraini dkk.
56 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan dipecat karena tak memenuhi alih status menjadi ASN. BEM SI meminta Jokowi mengangkat 56 pegawai itu menjadi ASN.
KPK bakal memberhentikan pegawai yang tak lulus TWK 30 September 2021. Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga minta semua pihak menghormati proses hukum.