Terdakwa kasus e-KTP Andi Agustinus Narogong mengaku menjual jam mewah Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar yang telah beberapa saat dipakai Setya Novanto.
Penasihat hukum Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, menyampaikan keberatannya terkait ketidakhadiran wakil KPK dalam sidang perdana praperadilan kasus korupsi e-KTP. Ketut menegaskan KPK seharusnya memberi kesempatan yang adil kepada Setnov, bukannya justru mempercepat proses pelimpahan pokok perkara ke Pengadilan Tipikor.
Setya Novanto akan menjalani sidang praperadilan kedua dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Personel polisi terlihat berpatroli namun kondisi dilakukan tanpa pengamanan ketat.
Sidang perdana praperadilan yang diajukan Setya Novanto akan digelar besok (30/11). Kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, 'Kita hadapi, tak perlu takut.'
MKD DPR Maman Imanulhaq menyebut kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto berbeda dengan kasus 'papa minta saham', sehingga MKD belum memproses Novanto.