Hakim agung Sudrajad Dimyati dituntut 13 tahun penjara dalam kasus suap perkara. Sejumlah nama telah mengembalikan uang ke KPK karena terseret kasus tersebut.
Pengacara Dadan selalu mengelak menerima aliran dana Rp 11 miliar lebih dari pengusaha Tanaka untuk menyuap hakim agung. KPK akhirnya buka-bukaan bukti.