detikNews
Eni Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 10,35 M dan SGD 40 Ribu
Jaksa KPK menuntut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih membayar uang pengganti Rp 10,35 miliar dan SGD 40 ribu.
Rabu, 06 Feb 2019 13:04 WIB







































