Pengusaha, Asdianti, ditetapkan jadi tersangka di kasus jual-beli Pulau Lantigiang. Pihak Asdianti pun kini mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan.
Polisi mengklaim telah memiliki dua alat bukti sah dalam penetapan status tersangka Asdianti. polisi meminta Asdianti yang di Dubai UEA pulang ke Indonesia.
Asdianti, pembeli Pulau Lantigiang, ditetapkan menjadi tersangka. Pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar itu pun heran dengan penetapan tersebut. Kenapa?
Wanita pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Suslel), Asdianti ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus jual-beli Pulau Lantigiang.