detikNews
DPR Batal Sahkan RUU MA, Pemerintah Tak Mau Ikut Campur
Pengesahan RUU MA ditunda hingga 6 Oktober 2008. Pemerintah pun tidak mencampuri keputusan DPR tersebut karena merupakan urusan internal DPR.
Jumat, 26 Sep 2008 14:05 WIB







































