Pemerintah resmi mengeluarkan larangan untuk aktivitas seluruh moda transportasi pada periode 6-17 Mei 2021. Tapi ada moda transportasi yang dikecualikan.
Kakorlantas Polri memantau arus lalu lintas efek libur panjang paskah di Kawasan Puncak, Bogor. Istiono menyebut ada 24 ribu kendaraan masuk ke Jakarta.