1.000 butir ekstasi dan 9,4 gram sabu yang diduga berasal dari dalam lapas yang ada di kawasan Jakarta Timur berhasil diamankan pihak kepolisian Satuan Narkoba Mapolres Jakarta Selatan.
Eksekusi mati atas 6 narapidana penyalahgunaan narkotika akan dilakukan serentak pada tengah malam nanti. Sebelum eksekusi yang direncanakan pada Minggu, 18 Januari 2015 pukul 00.00 WIB, para gembong narkotika menyampaikan permintaan terakhirnya.
Rani Andriani masuk daftar terpidana mati yang akan dieksekusi pada 18 Januari nanti. Rani didakwa dengan dua rekannya, Ola dan Deni. Bedanya, Ola dan Deni diberi ampunan Presiden SBY dan lolos dari hukuman mati.