detikNews
Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 2,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Alkes RS Unair
Mantan Pejabat Kemenkes, Bambang Giatno, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan di kasus korupsi alkes RS Unair.
Kamis, 27 Mei 2021 17:40 WIB