Cuti bersama tahun 2022 belum ditetapkan karena masih memantau perkembangan COVID-19. Pemerintah diminta untuk menetapkan cuti bersama pada h-2 minggu.
Selain petugas pelayanan publik hingga pedagang yang divaksin COVID-19, para tokoh agama juga mendapat jatah vaksin. Terlebih, menjelang Ramadhan dan Paskah.