detikNews
MA Genapkan Vonis Penerima Dana Bank Century Selama 20 Tahun Penjara
MA menggenapkan hukumen penerima dana Bank Century, Toto Kuntjoro menjadi 20 tahun penjara. Uang Rp 124 miliar juga dirampas negara.
Selasa, 24 Mei 2016 17:52 WIB







































