Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, akan dibebaskan bersyarat dari lapas Pondok Bambu pagi nanti. Otto Hasibuan mengkonfirmasi kabar tersebut.
Jessica Kumala Wongso akan tetap mengajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung (MA) atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Ini kata Kejagung.