PT KAI Commuter melakukan rekayasa operasi KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan KA Prambanan Ekspres (Prameks) terkait pelaksanaan PPKM level 3-4.
PT KAI semakin memperketat aturan mobilitas warga di tengah PPKM darurat. Per Senin pekan depan, akan ada pengecekan dokumen STRP sebagai syarat bepergian.