detikFinance
Aturan Debt Collector: Dilarang Mengancam-Tagih Utang di Atas Jam 8 Malam
Aturan debt collector telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka tidak boleh melakukan ancaman hingga kekerasan.
Kamis, 11 Jan 2024 07:40 WIB