Mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, curhat saat menjadi saksi sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kejaksaan Negeri Mataram menahan tiga tersangka korupsi dana pokir DPRD Lombok Barat, sementara satu tersangka dijadikan tahanan kota karena alasan kesehatan.
Perburuan Harun Masiku belum juga menunjukkan titik terang. Di baliknya, ada dugaan sukarnya menemukan Harun terkait dengan skandal korupsi yang lebih besar.