detikFinance
4 Fakta Konglomerat Surabaya Budi Said Gugat Antam 1,1 Ton Emas
PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk digugat membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas.
Senin, 18 Jan 2021 20:00 WIB