KPK mengatakan akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan Hasto Kristiyanto, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. PDIP langsung menepis.
KPK telah mencegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Hamonangan Laoly ke luar negeri. KPK melakukan cegah karena membutuhkan keberadaan keduanya di Indonesia.
Selain itu, ada tiga orang lain yang dipanggil, yaitu Saffar M Godam PNS, Nur Hasan sekuriti satgas di kantor DPP PDIP, dan Jhoni Ginting karyawan BUMN.