detikNews
Gedung SMPN 32 Roboh, Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Korban
Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya pengobatan dua korban luka akibat bangunan cagar budaya di SMPN 32 Tambora, Jakbar, roboh.
Kamis, 21 Des 2017 22:50 WIB







































