Polisi kembali membubarkan pesta seks yang dilakukan di tengah pandemi Corona. Dari pesta tersebut, sekitar 10 orang diamankan polisi dan dikenakan denda.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Tommy Sumardi terbukti memberi uang kepada dua jenderal Polri. Total uang suap senilai Rp 8,7 miliar.
Jaksa mengungkap komunikasi antara Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi terkait sengkarut urusan red notice Interpol atas nama Djoko Tjandra. Seperti apa?