Sri Mulyani pun blak-blakan menjawab pertanyaan hakim MK terkait sumber dana yang dipakai oleh Presiden Jokowi saat kunker dan membagikan bansos ke warga.
Wacana hak angket untuk menginvestigasi penyelenggaraan Pemilu 2024 muncul ke publik. Namun, konstelasi politik terkini memunculkan anggapan pesimistis.
Sri Mulyani mengatakan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 tak dipengaruhi oleh siapa pasangan calon yang akan maju di Pilpres 2024.
Adi Prayitno menilai revisi UU MD3 yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2024 tak akan mengutak-atik penentuan Ketua DPR.
Anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno berharap RUU MD3 tak menyentuh pasal penentuan jabatan Ketua DPR karena bisa menimbulkan kegaduhan politik.