IDI Bali selaku pelapor mendukung proses hukum berjalan. Sekretaris Ikatan Dokter Bali I Made Sudarma berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dijatuhi vonis 1 tahun dan 2 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus ujaran 'IDI kacung WHO'.