Jokowi melaporkan 12 barang yang telah ditetapkan KPK sebagai gratifikasi senilai Rp 8,7 miliar yang merupakan pemberian dari Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud.
Pernyataan Sri Mulyani mengenai kekayaan di sini merujuk pada kekayaan negara yang dikelola oleh Isa Rachmatarwata sebagai pimpinan DJKN. Berapa ya jumlahnya?
Media sosial dihebohkan dengan kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani membeli sepeda mahal Brompton tanpa membayar bea masuk. Ditjen Bea Cukai pun buka suara.
Presiden Jokowi menyerahkan 12 barang gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar. Barang tersebut diserahkan untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).