Roy Suryo dkk hadirkan 3 ahli meringankan di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka adalah eks Wakapolri Oegroseno, Din Syamsuddin, dan Mohamad Sobary.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka klaster kedua dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan.
Presiden Prabowo menetapkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres 79/2025, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.