Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo dituntut hukuman percobaan 1 tahun terkait kasus kasus dangdutan saat pandemi virus Corona atau COVID-19.
Haswandi membebaskan Hadi Poernomo, tapi di posisi yang sama, Anas tak dibebaskan. Padahal, Haswandi berkeyakinan penyidik KPK non-Polri bukan penyidik.