Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat bicara soal peternakan ayam di Geopark Gunung Sewu, Gunungkidul. Menurut mereka itu pelanggaran.
Rencana surat peringatan kedua (SP II) akan diberi kepada peternakan ayam PT Widodo Makmur Unggas di Geopark Gunung Sewu. Pemkab Gunungkidul jadi irit bicara.
Pembangunan peternakan ayam di kawasan Geopark Gunung Sewu bukan hanya ditakutkan soal limbah. Namun pembangunannya sendiri, sudah membabat 5 bukit karst.
Satpol PP DKI Jakarta akan mengevaluasi pengawasan untuk mencegah pungli di kawasan Tanah Abang. Meski jadi ranah polisi, Satpol PP siap menambah petugas.