Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku sudah bertemu dengan beberapa santriwati korban kejahatan Herry Wirawan (36). Mereka curhat ingin kembali bersekolah.
PPP meminta pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Bandung tak hanya dihukum penjara. PPP meminta guru bernama Herry Wirawan (36) itu juga dihukum kebiri.