detikNews
Dosen di Palembang yang Seks Oral dengan Anak Jalanan Dipecat dari Kampusnya
RK (43), dosen di Palembang, yang ditangkap saat seks oral dengan anak jalanan, dipecat dari universitas tempatnya mengajar. RK sudah ditetapkan tersangka.
Sabtu, 15 Agu 2020 18:13 WIB