Kasi Humas Polres Metro Kota Depok, Kompol Supriyadi, SH belum memanggil Jamal Mirdad terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan sertifikat tanah rumah.
Polisi menyebut Jamal Mirdad bisa terancam hukuman 5 tahun penjara jika terbukti bersalah atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah rumah.
Kasat Reskrim Polres Kota Depok akan memeriksa lurah dan BPN atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah rumah yang menjerat artis Jamal Mirdad.