Kopdar untuk menjalin silaturahmi antar sesama kali ini terasa lebih hikmat dengan kehadiran anak yatim dari Yayasan Mulia Qolbu Insan Madani, Cikarang.
Polda Jawa Tengah menangkap perempuan berinisial G terkait dugaan penipuan arisan online. Ratusan orang menjadi korban dengan total kerugian miliaran rupiah.