detikNews
Residivis di Klaten Ajak Istrinya Bisnis Narkoba
Sepasang suami istri di Klaten ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Sang suami mengakui sengaja melibatkan istrinya untuk mempermudah mengelabui petugas saat mengedarkan narkoba. Keduanya kini terancam hukuman 12 tahun penjara karena perbuatannya.
Jumat, 15 Nov 2013 00:49 WIB







































