Tiga mantan Direksi BNI yang menjadi tersangka dalam kasus kredit macet PT Industri Baja Garuda ditangguhkan penahanannya oleh Kejagung. Mereka diduga terkait dengan pengucuran kredit senilai Rp 190 miliar.
Tersangka kredit macet Bank Mandiri kembali bertambah. Penyidik Kejagung menetapkan dua tersangka baru berinisial CEA dan HS. Keduanya direksi PT Arthabama Textindo.
Gara-gara BBM naik, rasio NPL dari debitor BNI terancam meningkat. Hal ini karena kemampuan perusahaan membayar utang akan berkurang akibat naiknya biaya produksi.
Masih tingginya angka kredit macet membuat Bank Mandiri tidak berani terlalu tinggi mematok pertumbuhan kredit tahun depan. Kredit diprediksi tumbuh 14-15%.
Pemerintah boleh gembar-gembor investasinya meningkat. Tapi dalam urusan kemudahan berbisnis, Indonesia masuk peringkat bawah yakni rangking 115 dari 155 negara.