detikNews
PM Malaysia Disorot Usai Gelar Acara yang Dihadiri 100 Ribu Orang
Acara pemerintah yang dihadiri banyak orang dinyatakan melanggar protokol keamanan pandemi Corona, namun hanya dihukum denda 1.000 Ringgit (Rp 3,4 juta).
Senin, 13 Des 2021 11:38 WIB