detikNews
Eks Kepsek Singapura yang Bercinta dengan PSK di Bawah Umur Dibebaskan
Mantan kepala sekolah di Singapura yang terjerat kasus prostitusi dengan PSK di bawah umur, dibebaskan. Setelah menjalani hukuman selama 6 minggu, pria 39 tahun ini dibebaskan lebih awal.
Jumat, 08 Jun 2012 14:38 WIB







































