detikNews
Mendagri Sumringah MK Setujui Sengketa Pilkada Cukup di PT
Mendagri senang Mahkamah Konstitusi (MK) setuju agar sidang sengketa pemilukada diselesaikan di daerah, tidak lagi di Gedung MK di Jakarta. Sidang sengketa pemilukada di Pengadilan Tinggi (PT) atau hakim MK meluncur ke daerah dinilai lebih efisien.
Rabu, 07 Jul 2010 17:07 WIB







































