Empat pria di Deli Serdang terlibat peredaran ganja. Barang haram itu disembunyikan pelaku di paket sparepart sepeda motor dan dikirim lewat jasa ekspedisi.
Dua remaja di Mataram ditangkap polisi karena menanam ganja di atap rumah. Mereka diduga menjual dan mengonsumsi ganja setelah membeli bibit secara online.