detikNews
Polisi Tetapkan Sejoli di Makassar Tersangka Penipuan Lewat Arisan Online
Polrestabes Makassar menetapkan 3 tersangka kasus penipuan ratusan warga lewat arisan online. Dua dari tiga tersangka penipuan ini merupakan sepasang sejoli.
Sabtu, 18 Sep 2021 04:10 WIB