detikNews
Pelaku Bekas Pelayan dan Tidak Lulus SD
Siti Zubaedah (53), yang membuka praktik aborsi di Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan petugas terungkap, Zubaedah ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan. Wanita itu bahkan tidak lulus SD!
Kamis, 28 Mei 2009 14:16 WIB







































