detikNews
MKD Pastikan Interupsi Anggota DPR Saat Paripurna Dibolehkan, tapi...
Wakil Ketua MKD DPR RI, Saleh Partaonan Daulay memastikan semua anggota DPR diperkenankan mengajukan interupsi selama paripurna selama disetujui Pimpinan DPR.
Selasa, 09 Nov 2021 07:46 WIB